Suku
Dayak Dusun Deyah/Deah atau Dayak Tabalong adalah salah satu suku suku Dayak dari rumpun
Ot Danum/rumpun Barito Raya dari kelompok Dusun yang mendiami desa Gunung Riut (Balangan), dan sebagian desa-desa di
kecamatan Upau, Muara Uya, Haruai dan Bintang
Ara yang terletak di bagian utara, kabupaten Tabalong, provinsi Kalimantan Selatan. Suku ini percaya
asal usulnya meraka migrasi dari wilayah Kerajaan Kutai Kartanegara, Kaltim ke
wilayah Kalsel.
Menurut situs
"Joshua Project" suku Dusun Deyah berjumlah 34.000 jiwa.
Kata 'deyah'
berarti 'tidak' dalam bahasa Dusun Deyah, maksudnya suku Dayak Dusun Deyah
walaupun sebagian diantaranya sudah ada yang memeluk agama Islam, tetapi mereka tetap teguh
menyatakan dirinya sebagai suku Dayak,
berbeda dengan sebagian suku Dayak lainnya yang beralih menyebut dirinya
menjadi suku Banjar.
Wilayah adat Muara
Uya
Di Kabupaten
Tabalong ini terbagi menjadi empat wilayah keadatan Dayak, dua diantaranya
wilayah keadatan Suku
Dayak Dusun Deyah yaitu :
1.
Wilayah keadatan Dayak Deyah Kampung Sepuluh, meliputi sepuluh
desa di kecamatan Upau, Haruai, Bintang Ara.
2.
Wilayah keadatan Dayak Deyah Muara
Uya dan Jaro.
3.
Wilayah keadatan Dayak
Lawangan di desa Binjai.
4.
Wilayah keadatan Dayak
Maanyan di desa Warukin.
Di luar keempat
daerah-daerah kantong keadatan Dayak tersebut juga terdapat suku Banjar yang
merupakan mayoritas populasi penduduk Tabalong dan suku Banjar ini tidak terikat
dengan Hukum Adat Dayak.
Adat
Kampung Sepuluh
Adat Kampung
Sepuluh adalah suatu istilah yang digunakan untuk menyebut aturan adat yang
mengikat di sepuluh kampung yang terdapat pada kecamatan Bintang Ara, Haruai dan Upau.
Kesepuluh kampung tersebut merupakan satu kesatuan wilayah adat Dayak dari suku
Dusun Deyah yang dipimpin oleh seorang Kepala Adat Kampung Sepuluh. Wilayah
kesatuan adat tersebut meliputi dusun/desa, yaitu :
1.
Pamintan Raya
2.
Dambung Raya
3.
Kaong
4.
Upau Jaya
5.
Pangelak
6.
Dambung Suring
7.
Sungai Rumbia
8.
Kinarum
9.
Saradang
10.
Kembang Kuning
11.
Nawin
Sumber:https://id.wikipedia.org
Post a Comment